Aturan Bank Tanah dalam UUCK Izinkan Pemerintah Jadi Eksekutor Bidang Pertanahan
Anto Erawan
Senin, 18 Januari 2021
Fungsi eksekutor pemerintah di bidang pertanahan diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) terkait pembentukan bank tanah.